3 Sebab Malas Mengurus Perizinan

Jasa PERIZINAN UD Di SOLO

 

Jasa Perizinan UD Di Solo Siapapun yang membaca atau bahkan mendengar kata usaha atau pengusaha pasti akan langsung membayangkan sebuah kesuksesan. Karena menjadi pengusaha merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan.

Dengan memiliki usaha, Pengusaha sedikit banyak juga telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan bagi yang membutuhkan. Tidak hanya itu saja, pengusaha pun turut andil dalam stabilitas ekonomi kenegaraan.

UD merupakan salah satu badan usaha yang sifatnya didirikan perseorangan (minimal 1 orang, maksimal 1 orang), memiliki modal usaha kecil dan menengah, memiliki tanggung jawab pribadi jikalau terjadi kerugian, tidak memerlukan pembuatan Akta Notaris, bidang usaha harus dagang tidak diperbolehkan usaha dibidang jasa.

Kelebihan POPJASA
POPJASA memiliki beberapa kelebihan yaitu:
  • POPJASA memberikan pelayanan  kepada klien yang bersifat transparan sehingga tidak akan menutupi alur proses pengurusan dari awal klien menghubungi Sales POPJASA. Sehingga dengan begitu POPJASA tidak akan membuat klien merasa tertipu, karena POPJASA sudah memberikan rincian jelasnya secara transparan.
  • POPJASA akan selalu memantau Sales selama proses perizinan usaha berlangsung tidak berhenti. Sales POPJASA akan selalu memberikan pendampingan penuh kepada klien dan turut memberi informasi terbaru mengenai proses perizinan usaha klien.
  • POPJASA memiliki cabang dimana-mana, khususnya di kota-kota besar. Sehingga klien tidak akan kesulitan untuk datang ke kantor POPJASA dan memantau langsung perkembangan terkini seputar perizinan usaha nya.
  • POPJASA akan selalu menjaga komunikasi dengan klien baik itu klien baru maupun yang sudah memesan lebih dulu (klien lama). POPJASA memastikan akan selalu menjaga komunikasi dengan sebaik mungkin oleh seluruh kliennya.

    Syarat Jasa Perizinan UD Di Solo :

    • Pass Photo Penanggung Jawab 4×6 berwarna 4 lembar
    • Copy KTP dan NPWP Pribadi Penanggung Jawab
    • 6 lembar materai Rp. 6.000,-
    • Surat Domisili Usaha dari Lurah/Kepala Desa
    • Copy IMB Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)
    • Copy Sertifikat Tempat Usaha yang sudah (Legalisir)

    Anda akan mendapatkan Paket Jasa Perizinan UD Di Solo :

  • IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil)/SIUP
  • NIB

    Cover Area POPJASA SOLO :

    1. JASA URUS UD SURAKARTA
    2. JASA URUS UD SUKOHARJO
    3. JASA URUS UD SERAGEN
    4. JASA URUS UD KARANGANYAR
    5. JASA URUS UD WONOGIRI
    6. JASA URUS UD BOYOLALI
    7. JASA URUS UD KLATEN
    8. JASA URUS UD SALATIGA
    9. JASA URUS UD BLORA

    Untuk informasi selanjutnya anda dapat langsung chat marketing kami :

    OFFICE POPJASA ( Solusi Perizinan Usaha Anda )
    Alamat : Perumahan Tohudan Indah 2 Blok A3, Merten, Tohudan, Kec. Colomadu, Kabupaten Karanganyar
    WhatsApp : 0823-2262-4114

Leave a Comment